Strategi Peningkatan Pajak Daerah dengan Pendekatan Marketing

“Reformasi birokrasi pengukuran kualitas kinerja pelayanan publik diharapkan tidak hanya bertumpu pada sudut pandang atau persepsi pihak penyedia pelayanan saja (Pemerintah), melainkan juga harus berdasarkan sudut pandang atau persepsi (masukan dan keinginan) masyarakat, sebagai pihak yang mengkonsumsi dan menikmati pelayanan”


Bicara soal pajak, selalu menjadi momok dari banyak kalangan masyarakat terutama para wajib pajak. Dampak dari fenomena ini disebabkan oleh banyak hal seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak, kurangnya transparansi, lemahnya akuntabilitas dalam penerimaan pajak.
Sejak digulirkan otonomi daerah yang berimbas pada peralihan sistem sentralisasi menjadi sistem desentralisasi, mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih bersikap mandiri dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan pemerintahannya masing-masing, terutama yang bersumber dari pajak dan retribusi. 
Adanya paradigma bahwa penerimaan pajak daerah banyak dipengaruhi oleh banyaknya komponen pajak daerah dan retribusi daerah, membuat pemerintah daerah berlomba-lomba menerbitkan pajak baru  yang kadang tidak pro rakyat, hal ini tentunya berdampak buruk pada iklim usaha maupun kondisifitas ekonomi masyarakat. Artinya, kebijakan terbitnya peraturan daerah yang mengatur pengenaan pajak baru untuk mendongkrak pendapatan daerah tidak mutlak efektif untuk dilakukan, karena lebih baik melakukan optimalisasi dalam mengolah potensi pajak daerah yang sudah ada.
Munculnya kendala dalam peningkatan tingkat kepatuhan pajak yang berimbas pada stagnannya penerimaan pajak daerah, disebabkan lemahnya dalam mengolah potensi pajak daerah, dan lemahnya inovasi dalam menyusun strategi untuk mempengaruhi phisikis masyarakat yang tidak hanya menciptakan iklim patuh pajak tapi juga suka pajak bahkan cinta pajak.
Berkaca pada ilmu marketing, strategi yang dilakukan selalu mengalami evolusi dan bahkan revolusi, tahapan-tahapannya sebagai berikut:
1.     Masa Partisipatif dan Produktifitas
Yakni suatu masa yang dimulai dengan perkembangan teknologi produk, dimana paradigma ini bertumpu pada desain produk dan prilaku konsumen serta lingkungan. Pada masa ini hanya sebatas bentuk produk dan pelayanan marketing yang jangkauannya hanya terbatas.
2.     Masa Globalisasi
Yakni terjadinya transformasi disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan global yang digerakkan oleh teknologi informasi yang memudahkan terjadinya interaksi dan pertukaran informasi yang mampu menjangkau seluruh dunia.
3.     Humanisme Marketing
Era yang praktiknya dimana marketing dipengaruhi oleh prilaku sikap konsumen yang menginginkan pendekatan kemanusiaan, kultural, spiritual. Yakni bagaimana berpikir melayani konsumen dan produk apa yang di inginkan konsumen dengan pendekatan segala kultur, prilaku dan spiritual yang melekat pada konsumen tersebut.
Artinya bahwa ketiga tahapan yang berlaku pada ilmu marketing intinya adalah bagaimana membangun ketertarikan konsumen dengan mempengaruhi psikis konsumen dengan pendekatan kualitas produk, kemudahan memperoleh produk, kemudahan akses informasi tentang produk yang seiring dengan perkembangan dan pemanfatan teknologi informasi yang ada, serta bagaimana mempengaruhi psikis konsumen dengan pendekatan kemanusiaan dengan segala budaya, prilaku dan spiritual yang melekat padanya.
Jika menarik telaah marketing diatas dan mengaitkan upaya mempengaruhi psikis masyarakat dalam meningkatkan realisasi penerimaan disektor pajak daerah, maka pertanyaannya adalah :
1.     Sejauhmana pemerintah daerah mengembangkan komponen pajak yang ada, yang berkualitas produk.
Artinya sejauhmana stakeholder (pemerintah daerah) meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mau membayar dan sadar pajak bahkan cinta pajak.
 Partisipasi aktif disini tidak hanya mengkampanyekan sanksi hukum atas kelalaian pajak, tapi pajak yang dibayarkan mampu melahirkan produk seperti pelayanan pajak yang prima dan mudah dijangkau, mempublikasikan realisasi pembangunan yang ada dilingkungan masyarakat merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
2.     Sejauhmana pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi dalam mengolah potensi pajak, baik pendekatan sistem informasi manajemen (SIM) maupun manajemen sistem informasi (MSI).
Pendekatan ini meliputi sifatnya internal, yakni aplikasi sistem informasi yang digunakan untuk membangun pengendalian dalam pengolahan pajak daerah, maupun yang manfaatnya untuk memberikan informasi penerimaan pajak daerah terhadap struktural yang terkait. Sifatnya eksternal, adalah pengembagan teknologi sistem informasi untuk memberikan maupun menyebarluaskan informasi yang diperuntukkan oleh masyarakat sebagai pembayar pajak, yakni adanya media informasi penerimaan pajak secara periodik seperti berbasis web maupun pemanfaatan monitor di titik tertentu. Hal ini penting disamping sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi juga menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat tentang pentingnya pajak. Hal lain juga adalah terbangunnya sistem penagihan yang efektif untuk pencegahan kelalaian yang sifatnya manusiawi seperti lupa bayar pajak, maka yang efektif dilakukan adalah berbasis short messege service (SMS) kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo, maupun Call Center dengan menghubungi wajib pajak melalui telepon.
3.     Sejauhmana pemungut pajak (pemerintah daerah), memanusiakan wajib pajak dengan pendekatan kultur, prilaku maupun spiritual.
Artinya bahwa adanya upaya kualitas pelayanan yang mencerminkan organisasi yang mampu untuk memenuhi harapan masyarakat. Dimana pelayanan publik merupakan upaya dan kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar dari hak-hak sipil masyarakat dari penyelenggara negara, dan dalam Reformasi birokrasi pengukuran kualitas kinerja pelayanan publik diharapkan tidak hanya bertumpu pada sudut pandang atau persepsi pihak penyedia pelayanan saja (Pemerintah), melainkan juga harus berdasarkan sudut pandang atau persepsi (masukan dan keinginan) masyarakat, sebagai pihak yang mengkonsumsi dan menikmati pelayanan. Sehingga keterlibatan masyarakat saat ini menjadi trend dalam menentukan kualitas pelayanan/memenuhi harapan masyarakat.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More